Mantan Pegawai Bank Bongkar Sisi Terang dan Gelap Dunia Penagihan Utang Hingga Posisi Field Collector
Di tengah ketakutan publik terhadap intimidasi penagih utang, sebuah unggahan dari akun Facebook bernama Hunter Helmsey (grup RAJA GALBAY 2) mendadak viral setelah secara gamblang membongkar realita di balik dunia penagihan utang, posisi penagih lapangan (Field Collector), serta opsi penanganan tagihan bagi nasabah.
Unggahan tersebut memicu diskusi luas dan memancing beragam pertanyaan dari warganet yang tengah menghadapi kekhawatiran serupa.
Pengakuan Eks Pegawai Bank: Menyikapi Penagihan dan Fenomena Field Collector
Melalui postingan utamanya, Hunter Helmsey yang mengaku sebagai mantan pekerja di bank "M" memberikan pandangan serta imbauan khusus bagi nasabah yang tengah mengalami kesulitan finansial.
Ia menyarankan agar nasabah mendahulukan pembayaran pokok pada aplikasi atau instrumen keuangan yang resmi terdaftar di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Mengenai penagihan: Sebagai orang yang kerja di bank 'M', saya cuma bisa bilang kalau kalian belum ada uang mending ditabung dulu lalu bayar pokok di aplikasi resmi. Saran saya, bayar yang masuk SLIK OJK saja, yang tidak masuk tidak apa-apa teruskan," tulis Hunter Helmsey.
Ia juga mengulas perbedaan psikologis antara penagih via telepon (Desk Collector) dan penagih lapangan (Field Collector). Menurutnya, penagih via telepon kerap kali merupakan orang yang sama dan kecenderungan bersikap galak hanya terjadi di udara, namun berbanding balik di kehidupan nyata.
"Untuk penagihan: DC-DC yang telepon kalian itu sebenarnya orang-orang yang sama seperti kalian. Mereka memang galak di telepon, tapi di real life-nya mereka orang biasa. Beda dengan Field Collector yang masih punya mental," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa posisi Field Collector (FC) sebenarnya berada pada situasi yang kurang menguntungkan di industri keuangan karena keterbatasan tindakan legal yang bisa mereka lakukan di lapangan.
"Field collector: Posisi paling tidak enak di industri keuangan, karena mereka cuma bisa datang terus ngoceh kalau tidak dibayar.
Mau apalagi? Mau rampas barang nasabah? Bisa dipidana.
Mau nongkrong di rumah nasabah? Mentok jam 8 malam karena ada aturan OJK, atau apabila nasabah ada perlu keluar, dia harus pergi juga.
Mentok-mentok ya gitu saja. Sebenarnya tidak seseram yang kalian pikirkan. Paling ngoceh, biarin saja buatin kopi, ajak duduk, tinggal main game HP, ntar juga cabut sendiri."
Hunter Helmsey menambahkan bahwa mayoritas penagih bekerja dengan sistem komisi melalui pihak ketiga. Hal ini membuat operasional lapangan sering kali tidak efisien bagi sang penagih jika nasabah tidak melakukan pembayaran.
"Mereka itu kebanyakan sistem komisi kalau tidak ada yang diambil ya tidak bayaran (Pihak ke-3).
Sering ke rumah nasabah tapi tidak dapat-dapat, ya malas ke rumah nasabah.
Mau apalagi? Main fisik? Perusahaannya bisa kena sanksi OJK dan Anda bisa tuntut balik ganti rugi, malah tekor perusahaannya. Dan biasanya kebanyakan kasus seperti ini 'perusahaan cuci tangan', oknum Field Collector bakal dikambinghitamkan buat bersihin nama perusahaan."
Ia juga menyentuh isu penyebaran data pribadi yang marak dilakukan oknum penagih karena keterbatasan jalur hukum perdata.
"Pengancaman FC apalagi? Mau digugat perdata? MALAH UNTUNG NASABAHNYA karena nyicil semampunya, mau dicicil 50 ribu - 100 ribu sebulan bebas.
Mereka tahu itu, makanya akhirnya larinya SEBAR DATA.
Kalau DC-DC telepon itu orang-orang biasa, penakut. Ketemu kalian di real life jadi kucing basah kena siram air langsung kicep. Tidak usah dihiraukan mereka.
Jangan mau kalau disuruh-suruh FC suruh siapin materai dll, ribet amat. Mereka yang butuh kok kalian yang repot (meskipun ini cuma gertakan).
Buat saya, pekerjaan Field Collector itu pekerjaan yang bodoh karena dari sisi manapun kalian rentan banget.
Dari sisi nasabah, kalian bisa konflik dengan nasabah yang berujung fisik bahkan kematian.
Dari sisi perusahaan, kalian bisa dikorbankan jika kalian bertindak jauh.
Kalian sebenarnya tumbal / daging berjalan-Nya perusahaan. Lu mati sekalipun pengganti lu banyak, Brey.
Mending gabung tentara Rusia sekalian dikirim perang di Ukraina, jelas bayaran 80 juta sebulan."
Tanya-Jawab Netizen: Mulai dari Kartu Kredit hingga Mekanisme Hapus Bunga
Unggahan ini langsung diserbu netizen yang memanfaatkan momen untuk berkonsultasi mengenai permasalahan utang mereka.
1. Kekhawatiran Penagihan Kartu Kredit Bank
Seorang netizen dengan akun Azzahra Azzahra menanyakan mengenai konsekuensi gagal bayar pada kartu kredit bank "M".
Azzahra Azzahra: "Mau tanya kak, kalau memang pernah kerja di bank 'M'. Saya punya tagihan di kartu kredit saya belum mampu membayar, bahkan pembayaran minimum pun saya tidak bisa. Andaikan saya tidak membayar, apakah FC lapangan dari bank M akan mendatangi saya? Mohon jawabannya kak."
Hunter Helmsey membalas secara singkat:
Hunter Helmsey: "Mereka cuma mengingatkan kalau yang resmi."
Azzahra Azzahra kemudian kembali melontarkan pertanyaan susulan terkait panduan bersikap saat ditemui petugas resmi:
Azzahra Azzahra: "Misalkan kalau pihak bank datang, sikap kita harus seperti apa dan memberikan jawabannya seperti apa ka?"
Hunter Helmsey: "Kalau FC resmi bank, mereka sangat sopan. Karena mereka bisa tagih atau gagal tagih masih dapat gaji. Kalau pihak ke-3, itu FC-nya yang kasar karena mereka tidak ada sistem gaji, kalau gagal ya tidak bayaran.
Sikap yang benar: Tetap bicara santai saja, tidak perlu takut. FC resmi bank itu kalem-kalem.
Kalau merasa ada ancaman atau intimidasi, telepon saja 157, videokan ketika mereka mulai ngawur. 157 pengaduan OJK, nanti mereka bisa kena sanksi."
2. Isu Bunga Membengkak dan Negosiasi Pelunasan Pokok
Netizen lainnya, Aldy Putra, menyuarakan kekhawatirannya mengenai bunga yang terus berjalan saat gagal bayar.
Aldy Putra: "Kalau galbay bunganya makin banyak kah? Itu yang saya pikirkan, takut di sisi lain tidak mau gali lubang lagi."
Hunter Helmsey memberikan tanggapan tegas mengenai prosedur pemutihan atau penghapusan bunga yang kerap berlaku di lembaga keuangan:
Hunter Helmsey: "1 minggu setelah galbay, Anda dikasih tawaran hapus bunga total, cukup bayar pokoknya.
Mau bunganya sampai 1 triliun pun, kalau Anda telepon CS-nya, bilang saja mau pelunasan pokok saja, PASTI DIKASI."
3. Sorotan terhadap Nasib Field Collector sebagai "Tumbal"
Diskusi semakin mendalam ketika akun Kepo Yaa turut mengomentari nasib para penagih di lapangan yang sering kali menjadi pihak paling dirugikan saat terjadi pelanggaran prosedur.
Kepo Yaa: "Anjayyy tumbal bank. Memang kenyataan tidak selamanya nasabah itu galbay, khusus bank ending-nya pasti dilunasin sama mereka. Kalian hanya tumbal bank doang."
Hunter Helmsey mengamini tanggapan tersebut dengan memberikan paparan lebih mendalam mengenai risiko hukum yang ditanggung penagih lapangan:
Hunter Helmsey: "Memang iya, Field collector itu tumbal.
Bayangin mereka usaha di luar ketentuan OJK sebar data, begitu kena kasus, bank cuma bilang:
'Kami menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum debt collector kami si A dalam penagihan yang di luar standar... Bla bla bla. Oleh karena itu kami sebagai pihak bank sudah memanggil perwakilan perusahaan pihak ke-3 selaku perusahaan yang membawahi si A dan sudah dilakukan tindakan berupa sanksi dan pemberhentian, dan itu sudah bukan tanggung jawab kami lagi, maka kasus si A akan tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku.'
Mampus, mampus tidak tuh FC. Sudah kerja bukan diapresiasi perusahaan, malah dibuat tumbal kambing hitam.
Apakah sudah banyak? Banyak kejadian gini, tuh Kredivo FC-nya jadi tumbal perusahaan semua, banyak dipenjara cuma tidak kesebar media saja.
Kalau kata orang barat: 'Bermain permainan bodoh, menang hadiah bodoh'."
Diskusi publik ini memperlihatkan dua sudut pandang penting dalam dinamika industri jasa keuangan dan penagihan utang. Di satu sisi, nasabah diimbau untuk tetap memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan kewajiban pokoknya sesuai kemampuan tanpa harus merasa terintimidasi oleh mekanisme penagihan yang tidak wajar.
Di sisi lain, edukasi ini menjadi peringatan bagi para tenaga penagih lapangan (Field Collector) agar senantiasa beroperasi sesuai dengan regulasi dan kode etik yang ditetapkan OJK, guna menghindari risiko hukum personal akibat tindakan penagihan berlebihan.
Masyarakat pun disarankan untuk selalu memanfaatkan saluran pengaduan resmi seperti kontak OJK 157 apabila menemukan praktik penagihan yang melanggar hukum.

Komentar
Posting Komentar